Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Akibatnya Mempertontonkan Seks di Hadapan Anak

Vessy Frizona , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2016 |14:26 WIB
Ini Akibatnya Mempertontonkan Seks di Hadapan Anak
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KEJAHATAN seksual terhadap anak tidak semata-mata ketika menjadikan si anak objek langsung. Tetapi, memperlihatkan hubungan seksual di hadapan anak termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Hubungan gelap penyanyi, Reza Artamevia dengan pemimpin Padepokan Brajamusti, Gatot Brajamusti disebut-sebut turut menyeret anak Reza. Info yang beredar menyebut sang anak pernah diajak sang ibu melihat langsung hubungan intimnya dengan guru spiritual tersebut.

Sementara ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum mendapat laporan resmi namun tetap mengikuti kasusnya dan bersedia membela hak anak.

"Kebenarannya belum tahu. Tapi sudah ada teman komisioner yang mendapati anak enam anak yang terpapar," ujar Rita Pranawati, Sekjen KPAI.

Selanjutnya ia menambahkan, kalau benar anak diperlihatkan hubungan seks orangtuanya, ini tergolong kejahatan luar biasa. Ibu telah memberikan pemahaman moral yang tidak tepat dan ada eksploitasi seksual.

"Ibu harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Jika ibu terbukti bersalah telah membiarkan anak menonton akan terkena hukuman pidana, asal 76A dan 76B," sambungnya.

Pasal 76A berbunyi, setiap orang dilarang:

a. memperlakukan Anak secara diskriminatif yang mengakibatkan Anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya; atau

b. memperlakukan Anak Penyandang Disabilitas secara diskriminatif.

Pasal 76B

Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

 

(Vien Dimyati)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement