KEHAMILAN tidak hanya menuntut kesiapan mental, tapi juga kematangan organ reproduksi. Usia yang secara biologis dianggap cukup oleh para ahli bagi perempuan untuk hamil adalah 20 tahun dan ke atas. Bila kurang dari itu, maka berbagai masalah dan komplikasi dapat dihadapi.
“Memang sih, sudah menstruasi, siap hamil juga sudah, tapi fisik dan emosional belum tentu siap,” ujar dr Boyke, SpOG, dalam perbincangan bertema “Dampak Negatif Pernikahan Dini Terhadap Organ Intim” Kongkow Okezone, Senin (2/5/2016).
Perempuan yang hamil di bawah umur akan menemukan masalah kesehatan seperti protein di dalam urin, tubuh bengkak, preklamsia, baby blues syndrome karena belum siap memiliki anak. Komplikasi janin juga akan beragam jika perempuan hamil ketika secara biologis dan pendidikan belum matang.
“Perempuan yang sudah hamil di bawah usia 20 tahun dengan pendidikan kurang biasanya anaknya banyak, setelah itu akan cepat tua karena belum sempat perbaikan pasca melahirkan sudah hamil lagi, nanti kalau sudah nggak menarik lagi akhirnya suami selingkuh atau bercerai.”
“Jadi, lebih baik perempuan sekolah tinggi dulu, cari uang dulu, menikmati masa muda. Kalau sudah matang baru bisa memutuskan untuk menikah dan punya anak. Usia antara 20-30 tahun itu yang paling baik,” pesannya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.