IMUNISASI adalah salah satu cara mencegah epidemi berbagai penyakit menular yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat di seluruh dunia. Itulah mengapa imunisasi diperingati setiap tahun dalam Pekan Imunisasi Dunia, yang tahun ini dilangsungkan 24-30 April dengan tema "Menutup Senjang Imunisasi: Imunisasi untuk Semua Sepanjang Hidup".
Disampaikan Dr Aman Bhakti Pulungan, dr, SpA(K), sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia patut memperingati ini setiap tahun karena dua ancaman penyakit Barat dan Timur menjadi beban bagi masalah kesehatan di negara ini. Selain itu, kesenjangan akan kesadaran dan pelayanan imunisasi perlu diatasi bersama.
"Sekarang ini kita tidak hanya diserang penyakit dari Barat, seperti obesitas atau kanker. Penyakit Timur yang berupa infeksi juga masih banyak, bahkan kemarin ini kita temui kasus difteri yang sudah lama tidak terdengar kembali muncul. Untuk itu, kita diminta segera melakukan aksi, khususnya untuk melawan penyakit menular yang sudah ada vaksinnya," katanya dalam seminar media dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional, di FK Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/5/2016).
Menurutnya, banyak kesenjangan dalam pencegahan penyakit menular dengan imunisasi yang perlu dijembatani. Salah satunya adalah masalah pendataan untuk membantu melihat seberapa besar cakupan imunisasi untuk yang saat ini diwajibkan dan harus lengkap. "Kedua adalah bahwa imunisasi atau vaksinasi penting untuk semua sepanjang hidup, bukan hanya untuk anak-anak," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, dr Prima Yosephine Hutapea, MKM, Kepala Subdirektorat Imunisasi, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Keaehatan RI, juga menyampaikan beberapa poin yang dapat ditingkatkan untuk mengatasi kesenjangan imunisasi.
Kesadaran orangtua
"Orangtua dulu kebanyakan tutup pintu rumah ketika petugas kesehatan datang menminta anak mereka divaksin. Sampai sekarang pun masih. Kita justru berharap orangtua marah kalau pelayan dan fasilitas imuniasai tidak ada di pusat pelayanan kesehatan, seperti puskesmas," katanya.
Legal aspek
Mengenai imunisasi, pemerintah pusat telah mengeluarkan undang-undang perlindungan anak dan hak anak. "Namun, ketika pemerintah pusat telah mewajibkan imunisasi, realitanya selalu ada gap dengan penyelenggaraannya di bawahnya. Sampai akhirnya kita membuat UU Perda agar penyelenggaraan imunisasi dapat diperluas," ujarnya.
Infrastruktur imunisasi
Ini melibatkan produksi sampai penggunaan imunisasi. "Indonesia patut berbangga karena imunisasi yang dipakai adalah buatan negeri sendiri, yaitu oleh Lembaga Biofarma," kata dr Prima. Namun, aspek infrastruktur lainnya yang mensukung proses produksi smppai distribusi perlu ditingkatkan dan disamaratakan.
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.