PARA pekerja wajib melakukan medical check up satu tahun sekali. Manfaatnya untuk preventif terhadap penyakit yang diderita seseorang.
dr Sphatika Ekakarttika dari Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta mengatakan, para pekerja kantoran, baik pria dan wanita yang berusia 35 tahun diharap rutin melakukan medical check up untuk mengetahui kondisi kesehatannya lebih pasti.
Ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus diperhatikan dan jangan sampai terlewatkan.
"Individu atau pekerja kantoran harus melakukan pemeriksaan dokter. Dari hasilnya, si dokter bisa analisa penyakitnya dan itu jadi penunjang," ujar wanita yang akrab disapa dr Tika dalam seminarnya, di Auditorium Rumah Sakit Bunda, pekan lalu.
Ditambahkannya, para pekerja kantoran juga harus melakukan cek mata, rontgen setiap enam bulan sekali dan juga cek laboratorium yang terdiri dari tes gula darah, kolesterol, asam urat, tes urin, pemeriksaan fungsi hati dan ginjal dan juga sangat penitng untuk melakukan cek antibodi hepatitis.
dr Tika menyarankan, bila ingin melakukan medical check up jangan menunggu keluhan sakit datang.
Apalagi seseorang yang sudah lewat usia 35 tahun, metabolisme tubuhnya semakin menurun dan mudah diserang penyakit.
"Semua tahapan medical check up harus dilakukan. Itu penting dilakukan dari sekarang, agar tidak mengeluarkan biaya untuk kuratif yang lebih besar jumlahnya," tutup dr Tika.
(Johan Sompotan)