"Anak-anak hanya diperbolehkan membawa ponsel yang harganya di bawah Rp1 juta dan tanpa kamera. Penggunaannya dianjurkan hanya untuk berkomunikasi dengan orangtua,” kata Nurlaela, salah satu guru di SDN Benhil 12.
Wanita yang telah berpengalaman selama 30 tahun sebagai guru ini mengaku khawatir dengan kegiatan anak dalam menggunakan internet. Siswa semakin mudah mengakses pornografi melalui gadget.
“Oleh karena itu, sekolah melalukan pengecekan sebanyak sebulan sekali pada ponsel yang dibawa anak. Kami cek apakah anak menyimpan gambar yang tidak senonoh di ponselnya,” lanjutnya lagi.
Jika ditemukan hal yang dimaksud, sekolah akan langsung menindak dengan memanggil orangtua murid. Kerja sama dengan orangtua seperti ini dimaksud agar orangtua juga dapat mengawasi putra dan putrinya dari bahaya pornografi.
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.