MANTAN Direktur Utama Merpati Airlines, Sardjono Djony menyetujui kebijakan Ignasius Jonan terkait peraturan tarif batas bawah untuk maskapai.
Kebijakan merevisi tarif batas bawah dilakukan Menhub dinilai meningkatkan persaingan maskapai secara sehat. Persaingan sehat ini dikarenakan pihak maskapai tidak memberikan tarif rendah, sehingga semuanya bersaing dari sisi pelayanan.
“Saya sangat setuju ini. Menteri Perhubungan menerapkan tarif batas bawah 40 persen dari tarif batas atas. Jadi diberikan kesempatan untuk maskapai bersaing secara sehat,” kata Sardjono kepada Okezone melalui sambungan telefon, Kamis (8/1/2015).
Pelayanan yang dimaksud Sardjono adalah bukan saja pelayanan saat pesawat terbang, tetapi menjamin perawatan pesawat demi keamanan dan kenyamanan penumpang. Selain itu, segi manajemen yang baik tidak bisa dipisahkan dari hal ini.