PADA 1 Januari 2015, layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) memasuki usia satu tahun. Meskipun sudah memasuki genap satu tahun, namun masih banyak ditemukan kendala terhadap pelayanan kesehatan.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof Dr dr Akmal Taher. Menurutnya, semua kendala yang dijumpai harus segera dievaluasi dan mencari antisipasi, agar layanan ini semakin memuaskan masyarakat.

"Pelayanan masih jadi kendala dan kita evaluasi. Artinya kita dapat menarik antisipasi seperti berapa banyak peserta baru dan Kemenkes menjamin pelayanan yang tersedia," ungkap Prof Akmal, saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (31/12/2014).