DONOR sperma oleh pria atau tanam sperma pada wanita mungkin masih asing terdengar di telinga kita. Sementara, inseminasi buatan dan bayi tabung (Invitro Fertilization – IVF) sudah cukup familiar.
Praktik donor sperma belakangan ini dipopulerkan negara-negara Barat. Bahkan, ada banyak situs internasional yang mulai menawarkan jasa ini kepada wanita infertil atau yang menginginkan sperma dari pria lain, sekalipun dengan prosedur yang legal secara klinis.
Menurut dr. Ivan Sini, SpOG., donor sperma yang umum dilakukan untuk menggantikan sperma yang semestinya diberikan oleh pasangan yang sah. Sperma tersebut bisa diberikan oleh donor dari pria yang diketahui maupun yang tidak diketahui.
Lebih lanjut, dr. Ivan mengatakan, umumnya donor sperma ini dilakukan melalui suatu proses reproduksi berbantu, seperti inseminasi buatan, yaitu proses pembuahan dengan cara memasukkan sperma dalam rahim atau pembuahan di luar rahim yang biasa disebut program bayi tabung atau IVF.
“Prosedur ini dilakukan setelah pasangan telah memahami proses dan konsekuensinya. Setelah disetujui, pada masa subur wanita, sperma donor dimasukkan dalam rahim (inseminasi) atau dipertemukan langsung dengan sel telur (IVF),” jelas dr. Ivan kepada Okezone melalui pesan tertulis, Kamis (9/10/2014).
Praktik ini inseminasi buatan atau IVF lumrah dilakukan oleh pasangan yang mengalami kendala dalam bereproduksi. Dalam sejumlah kasus, wanita yang tidak bisa memiliki anak karena sang suami tidak dapat menghasilkan sperma, tidak ada jalan lain bagi mereka, selain melakukan tanam sperma dari pendonor yang bukan pasangan sah.
“Kasus tersebut tentu sangat rentan dengan perdebatan etik dan moral, karena di Indonesia hal ini tentu dilarang oleh hukum dan agama. Tidak seperti di Australia, misalnya, di mana aturan prosedur tersebut diperbolehkan,” tutupnya.
(Ainun Fika Muftiarini)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.