Advertisement
Advertisement

Prinsip Kesetaraan Gender di Indonesia

Evi Elfira , Jurnalis-Sabtu, 30 Agustus 2014 |14:51 WIB
Prinsip Kesetaraan Gender di Indonesia
Linda Gumelar saat bertandang ke redaksi Okezone (Foto: Feri/Okezone)
A
A
A

BANYAK orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai kesetaraan gender. Karena itu, setiap orang harus memahami konsep atau prinsip kesetaraan gender yang ada.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, kesetaraan gender bisa diartikan sebagai kesamaan dalam memperoleh akses. Mengacu pada undang-undang dasar yang berlaku, pria dan wanita memang tidak boleh dibedakan untuk mendapatkan hak tersebut.

“Kesetaraan gender yang dimaksud adalah bagaimana perempuan dan laki-laki mendapatkan akses yang sama. Karena sesuai undang undang dasar, kita tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki namun dalam kenyataannya ada,” terangnya saat bertandang ke redaksi Okezone di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2014.

Dengan adanya kesetaraan gender tersebut, perempuan juga boleh terlibat dalam proses pembangunan. Selain itu, mereka juga berhak menikmati hasilnya.

“Dia boleh ikut dalam proses pembangunan, dan dia juga boleh memberikan pengawasan, serta partisipasinya. Kemudian bagaimana ia menikmati hasil pembangunan tersebut,”  tutupnya.

(Ainun Fika Muftiarini)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement