Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung Peninggalan Belanda di Solo Disulap Jadi Museum

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 24 September 2013 |13:31 WIB
Gedung Peninggalan Belanda di Solo Disulap Jadi Museum
Gedung Dewan Harian Cabang (DHC) 45 di Solo (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

GEDUNG Dewan Harian Cabang (DHC) 45 dialihfungsikan menjadi sebuah museum. Gedung bersejarah ini tengah direnovasi berkala.

Gedung DHC 45 merupakan gedung tua dan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang dahulu dijadikan markas militer untuk memantau pergerakan para pejuang dan Keraton Kasunanan Surakarta. Gedung ini juga sempat dijadikan sekolah keperawatan zaman pemerintahan kolonial Belanda.

Nantinya setelah direnovasi, gedung ini dialihfungsikan menjadi pusat galeri dan museum yang akan dikelola secara modern. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerangkan jika Gedung DHC 45 akan menjadi pusat galeri dan tempat penyimpanan barang kuno bersejarah setelah melewati tahap revitalisasi berkala.

Rencananya, pusat galeri dan museum ini dijadikan tempat berkumpul para desainer kondang sekaligus ruang pamer untuk peninggalan benda kuno bernilai sejarah tinggi di Kota Solo. "Nantinya akan dibangun galeri dan museum yang berisikan barang-barang bersejarah. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merealisasikannya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2013).

Masih berdirinya bangunan kuno dan kokoh tersebut dinilai sangat tepat untuk melengkapi proporsal pengajuan Solo Creative City Design ke UNESCO pada awal November mendatang. Kota Solo memang tengah diajukan sebagai nominator Creative City Design bersama tiga kota lain, yakni Yogyakarta (berbasis kesenian), Bandung (desain), dan Pekalongan (berbasis kesenian kriya dan seni).

Dasar dari pemilihan Kota Solo sebagai nominator Creative City Design karena setiap akhir pekan jalan-jalan ditutup untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa menggelar performing art dan membuat pameran gratis untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Mufti Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai berkoordinasi dengan instansi terkait tentang perencanaan akhir Detailing Enginering Design (DED) pusat galeri dan museum di atas lahan Gedung DHC 45. "Dari hasil survei, lahannya cukup memadai. Tahap awal revitalisasi dikerjakan mulai 2014 mendatang untuk melestarikan, peruntukan, dan pemanfaatan bangunannya. Dana untuk merevitalisasi bangunan tersebut senilai Rp10 miliar yang  berasal dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum," jelas Mufti.

Gedung Milik TNI AD ini sedang dalam proses negosiasi dengan Pangdam VI Diponegoro terkait pelimpahan kepemilikan dari TNI AD kepada Pemkot Surakarta.

(Fitri Yulianti)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement