Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Indonesia Akan Masukkan Airport Tax ke Harga Tiket

Gita Ramadian , Jurnalis-Rabu, 27 Juni 2012 |12:46 WIB
Garuda Indonesia Akan Masukkan <i>Airport Tax</i> ke Harga Tiket
Garuda Indonesia menerapkan peraturan baru (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana memasukkan biaya pelayanan jasa penerbangan (passanger services charge atau airport tax) ke harga tiket. Besaran biaya dipastikan tetap sama meski disatukan pembayarannya ke dalam harga tiket pesawat.

"Ini jumlahnya sama saja, tapi cuma dimasukkan ke dalam tiket saja," ungkap Dirut GIAA Emirsyah Satar, di Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Emirsyah melanjutkan, dimasukkannya airport tax ke dalam tiket semata sebagai bentuk penyederhanaan dan upaya memberikan kenyamanan bagi penumpang. Dia menambahkan, airport tax nantinya tetap akan disetorkan ke pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara. Sistem perseroan pun nantinya sudah siap untuk melakukan hal itu.

"Kita memungut atas nama Angkasa Pura terus kita setorkan ke Angkasa Pura yang dia bayar ke tiket. Simple," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan kesiapan sistem GIAA untuk menyesuaikan dengan sistem yang dimiliki bandara. Perseroan akan melakukan penyatuan airport tax ke dalam harga tiket pesawat mulai September mendatang.

Dahlan berharap, setelah GIAA akan ada maskapai lain yang mengikuti. "Kalau mereka (maskapai lain-red) tidak menerapkannya, nanti mereka akan malu sendiri," pungkas Dahlan.

(Fitri Yulianti)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement