Di samping itu, SNI juga mengatur kesesuaian antara kandungan aktual produk dengan informasi pada label. Kandungan vitamin dan mineral minimal mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label.
Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tercantum. Artinya, label pada kemasan sangat penting diperhatikan dalam menentukan beras fortifikasi asli.
Hadirnya beras fortifikasi ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat tertentu. Pemerintah melakukan penarikan beras fortifikasi karena kualitasnya tak sesuai standar. Menurut Amran, penyimpangan mutu dan harga dapat mengurangi manfaat program tersebut bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
"Tujuan fortifikasi adalah untuk ibu hamil, menyusui, mencegah stunting, dan orang miskin. Tetapi sekarang beralih menjadi jilid dua setelah kasus premium tahun 2025 yang merugikan Rp98 triliun, sehingga tidak pernah ketemu target pemerintah jika dijual Rp50.000," ujarnya.
Berikut daftar 25 merek yang beras fortifikasi yang bermasalah:
(Agustina Wulandari )