JAKARTA - Pengembangan terapi sel di Indonesia terus diperluas, mulai dari penanganan penyakit yang belum memiliki alternatif terapi hingga penyakit degeneratif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun mendorong kolaborasi dan penelitian agar perkembangan teknologi terapi sel di Indonesia dapat menyamai negara maju seperti Jepang.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan perkembangan terapi sel di Indonesia saat ini berlangsung cukup pesat. Penggunaannya tidak lagi terbatas pada penyakit yang belum memiliki pilihan pengobatan.
Menurut Lucia, pengembangan terapi sel mulai diarahkan pada penanganan penyakit degeneratif serta regenerative cell yang bertujuan membantu memperbaiki sel yang mengalami kerusakan.
“Di Indonesia sendiri sudah sangat pesat perkembangan untuk terapi sel ini, baik itu yang dilakukan untuk penyakit-penyakit yang tidak ada alternatif pengobatannya, maupun yang untuk sekarang kita juga berkembang terapi sel ke arah yang untuk degeneratif, untuk perbaikan sel, regenerative cell, dan sebagainya,” ujar Lucia dalam ACTO-ASPI 2026 Annual Meeting di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Meski perkembangan teknologi terus dikejar, Lucia menegaskan aspek keamanan dan efektivitas terapi tetap harus menjadi perhatian utama. Pengembangan terapi sel tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi, tetapi juga perlu didukung bukti ilmiah yang kuat.
Kemenkes juga melakukan pembandingan atau benchmark dengan negara-negara lain untuk melihat perkembangan teknologi sekaligus regulasi terkait terapi sel.
Jepang menjadi salah satu negara yang dijadikan rujukan karena dinilai memiliki perkembangan terapi sel yang lebih maju dibandingkan Indonesia dan sejumlah negara Asia lainnya.
“Kalau dibandingkan dengan negara Asia lain, mungkin Jepang ya, Jepang lebih maju, lebih advanced,” katanya.
Selain melakukan pembandingan, Indonesia juga tengah merencanakan kerja sama dengan Jepang dalam pengembangan stem cell untuk otot jantung. Penelitian tersebut akan menggunakan teknologi induced pluripotent stem cells (iPSC).
Lucia berharap kolaborasi melalui ACTO dapat mempercepat kemampuan peneliti dan klinisi Indonesia dalam mengembangkan terapi sel. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat mengejar kemajuan negara-negara maju di Asia, khususnya Jepang.
“Makanya dengan kolaborasi di ACTO ini, kita harapkan peneliti Indonesia, klinisi Indonesia juga memiliki kecepatan untuk pengembangan terapi sel ini setara dengan negara-negara maju seperti Jepang kalau di Asia,” tuturnya.
Indonesia sendiri telah memiliki sejumlah peneliti yang aktif melakukan pengembangan terapi sel. Beberapa hasil penelitian bahkan telah menunjukkan efikasi untuk penyakit tertentu.
Meski demikian, Kemenkes menilai perkembangan teknologi tersebut tetap perlu dikawal agar penerapannya sesuai dengan bukti ilmiah serta memenuhi standar keamanan bagi pasien.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)