Wanita Disekap 3 Tahun, Veronica Tan: Kekerasan Tak Dapat Ditoleransi!

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 18:07 WIB
Wanita Disekap 3 Tahun, Veronica Tan: Kekerasan Tak Dapat Ditoleransi! (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus penyekapan dan kekerasan yang dialami perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam hubungan, termasuk pacaran, tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Veronica menilai hubungan pacaran kerap dijadikan kedok untuk menormalisasi tindakan kekerasan. Karena itu, ia mengecam keras perbuatan yang dialami korban dan memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan.

"Kemen PPPA mengecam keras tindak kekerasan terhadap korban YTR. Penanganan kasus ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan korban mendapatkan keadilan," ujar Veronica Tan dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.

Menurut Veronica, kekerasan dalam hubungan pacaran masih sering dianggap sebagai masalah pribadi atau hal yang tabu untuk dibicarakan. Padahal, banyak korban terjebak dalam lingkaran manipulasi, kontrol berlebihan, hingga kekerasan fisik yang berujung pada trauma.

"Masyarakat harus sadar, kekerasan dalam bentuk apa pun dan dalam relasi apa pun tidak dapat ditoleransi. Jika sudah terjadi kekerasan, itu bukan lagi masalah pribadi, melainkan tindakan hukum yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Kekerasan Perempuan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya