Menurut Jasra, perselisihan yang dipertontonkan secara terbuka berpotensi memberikan dampak negatif terhadap anak-anak yang berada di tengah konflik tersebut.
“Kami turut prihatin terkait pertengkaran dan perseteruan yang dipublikasikan ke media sosial antara kedua orang tua anak ini,” katanya.
Karena itu, KPAI mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan mengedepankan kepentingan anak.
“Kami tentu mengimbau agar kedua orang tua ini menyelesaikan secara baik dan mengakhiri perdebatan publik terkait pemenuhan hak-hak anak,” ujar Jasra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)