Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia meski WHO Tetapkan Darurat Global

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2026 13:05 WIB
Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia meski WHO Tetapkan Darurat Global (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI memastikan belum ada kasus Ebola yang terdeteksi di Indonesia. Meski demikian, pengawasan di pintu masuk negara diperketat setelah WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan global.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat ini menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.

Penetapan ini dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya angka kematian, serta ketidakpastian mengenai luas penyebaran wabah di Afrika Tengah. Berdasarkan data, wabah di Provinsi Ituri, Kongo, disebabkan oleh virus Ebola.

Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek dengan 80 kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

Aji menjelaskan, Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan pengawasan secara ketat.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Antisipasi Pemerintah

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti:

  • melakukan penyiagaan petugas kesehatan di lapangan,
  • memperkuat skrining pelaku perjalanan,
  • menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Aji menjelaskan bahwa Ebola adalah penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.

Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Gejala Ebola biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, lalu dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.

Untuk melindungi diri, masyarakat diminta memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, dan menerapkan etika batuk serta bersin yang benar.

Kemenkes juga mengimbau warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, terutama jika mengalami demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya