Karena itu, hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap aturan di Indonesia.
Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)