JAKARTA — Apakah boleh memakai kuku palsu selama puasa Ramadan? Jawabannya, memakai kuku palsu saat puasa Ramadan pada dasarnya tidak membatalkan puasa, tetapi dapat menghalangi keabsahan wudu dan salat karena kuku palsu menutupi kuku asli dari air.
Agar salat tetap sah, kuku palsu harus dilepas saat berwudu agar air dapat meresap sempurna. Kuku palsu menghalangi air wudu mencapai kuku asli, yang merupakan bagian wajib dibasuh. Jika wudu tidak sah, maka salat pun tidak sah.
Karena kuku palsu, termasuk akrilik, gel, dan kuku tempel, telah menjadi tren kecantikan yang populer, banyak wanita Muslim ingin memahami kebolehannya dalam batasan hukum Islam. Artikel ini memberikan panduan yang jelas dan terperinci mengenai hukum Islam tentang kuku palsu, membahas hal-hal utama yang berkaitan dengan wudu (bersuci) dan salat, serta perbedaan berbagai jenis kuku.
Konsensus umum di antara para ulama dari berbagai mazhab fikih Islam menyatakan bahwa memakai kuku palsu tidak diperbolehkan apabila kuku tersebut menghalangi air mencapai kuku asli saat berwudu.
Karena wudu merupakan prasyarat sahnya salat, perbuatan apa pun yang membatalkan wudu akan secara tidak langsung menggugurkan keabsahan salat. Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang melaksanakan salat lima waktu, kuku palsu tidak diperbolehkan jika menghalangi aliran air.
Wudu adalah ritual penyucian dengan membasuh bagian-bagian tubuh tertentu, termasuk tangan hingga siku. Agar wudu sah, air harus benar-benar menyentuh kulit dan kuku. Syarat utama sahnya wudu adalah tidak adanya penghalang pada bagian tubuh yang dibasuh yang mencegah air menyentuh kulit.
Karena kuku palsu dipasang dengan perekat kuat atau lapisan semi permanen, kuku tersebut membentuk penghalang kedap air yang menghalangi air mencapai kuku asli. Inilah pokok persoalan kuku palsu dalam kaitannya dengan wudu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)