JAKARTA - Pemerintah Jepang akan memberlakukan larangan penggunaan power bank di dalam pesawat mulai April 2026. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran akibat baterai lithium-ion selama penerbangan.
Dalam aturan baru tersebut, penumpang tidak lagi diperbolehkan menggunakan power bank di dalam kabin, baik untuk mengisi daya ponsel, tablet, laptop, maupun perangkat elektronik lainnya. Selain itu, pengisian ulang power bank di kursi pesawat juga akan dilarang.
Namun, penumpang tetap diizinkan membawa power bank di bagasi kabin sesuai dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku. Seperti regulasi internasional pada umumnya, perangkat dengan baterai lithium-ion tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.
Keputusan ini diambil buntut adanya sejumlah insiden yang melibatkan baterai lithium-ion di dalam pesawat. Otoritas penerbangan Jepang mencatat adanya kasus power bank yang mengalami panas berlebih hingga mengeluarkan asap selama penerbangan.
Walaupun insiden tersebut dapat ditangani tanpa menimbulkan korban serius, kekhawatiran terhadap potensi risiko keselamatan di kabin meningkat. Baterai lithium-ion memang dikenal memiliki kepadatan energi tinggi.