JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS. Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menkes Budi menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.