JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Kali ini 23 produk yang brand-nya umum di pasaran.
Dari daftar produk yang diungkap, beberapa zat berbahaya yang ditemukan di antaranya adalah pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, hingga merkuri.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya telah mencabut izin edar terhadap 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.