Penderita kondisi ini tidak diperbolehkan karena diabetes yang tidak terkelola dengan baik dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan berisiko menimbulkan komplikasi serius.
Aktivitas fisik yang dilakukan ketika menunaikan ibadah haji terbilang cukup berat, sehingga dapat memperburuk kesehatan dan menyebabkan kesulitan bernafas.
Seseorang yang menderita gagal ginjal memerlukan perawatan khusus seperti cuci darah, sehingga cukup sulit dilakukan selama menjalankan ibadah haji.
Beberapa gangguan psikologis juga tidak masuk kedalam kriteria istitha'ah kesehatan seperti skizofrenia, gangguan bipolar yang tidak terkontrol atau gangguan yang dapat menyebabkan disabilitas motorik berat atau gangguan kognitif. Kondisi mental seperti ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena mereka bisa melakukan perilaku yang tidak terduga.