Untuk itu, Taruna Ikrar mengimbau kepada masyarakat untuk melihat masa kadaluarsa, kemasan, komposisi, dan juga izin edarnya. Bila masih ada stok jajanan yang mengandung latio, Ikrar meminta masyarakat untuk tidak dikonsumsi lagi.
"Dibuang aja produk itu jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menimbulkan risiko seperti tujuh lokasi di Indonesia," katanya.
(Tuty Ocktaviany)