Ramai Kasus Judi Online di Indonesia, Dokter Jiwa: Korban Judol Harus Diterapi Bukan Diberi Bansos!

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 14:36 WIB
Kasus judi online di Indonesia. (Foto: Freepik.com)
Share :

“Kenapa terapi obat? Banyak bagian-bagian otak yang mengalami kerusakan sehingga terjadi perilaku impulsif yang sangat tinggi. Terapi obat juga sifatnya wajib dilakukan sehingga ketika pasien menjalani psikoterapi bisa dilakukan dengan baik,” kata dokter Kristiana.

“Permasalahan ini yang harus segera dijawab pemerintah. Korban seharunya tidak diberikan bantuan bansos, namun tata laksana komprehensif dan penutupan akses judol yang sangat mudah dijangkau,” tuturnya.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya