PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan layanan perizinan event pada Senin, 24 Juni 2024 lalu. Program ini bertujuan agar penyelenggara event dapat lebih mudah mengurus perizinan event hingga konser yang akan berdampak pada harga tiket.
Di tengah peluncuran itu, dua musisi Ahmad Dhani dan Piyu Padi blak-blakan merasa keberatan dengan program tersebut.
Melalui Instagram resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), @aksibersatu, Piyu mengungkap alasan menolak program tersebut lantaran tidak adanya keterlibatan AKSI dalam proses diskusi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan dua musisi Tanah Air ini. Menurutnya, program tersebut tetap menerima masukan dari berbagai pihak dan masih akan ada penyesuaian lainnya.
“Kita tampung masukannya dan untuk program yang sudah dilincurkan pak Presiden ini, kita akan mengajak semua pihak untuk memberikan masukan. Dan karena ini masih tahap awal, nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkap Sandi di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.
Sebelumnya, Sandi menjelaskan bahwa digitalisasi perizinan ini dapat memberikan jaminan untuk perizinan venue event sehingga tak dikeluarkan secara mendadak. Dijelaskan untuk perizinan event tersebut diberikan jaminan selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari untuk internasional.