Setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah:
1. Pemerintah harus berupaya maksimal agar polusi udara dapat dikendalikan, agar warga dapat menghirup udara bersih dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Memberi informasi tentang kadar polusi udara secara rinci dan berkala kepada masyarakat secara lebih luas dan mudah dipahami.
3. Kalau ada warga negara yang mengalami gangguan kesehatan, atau kelompok ber risiko yang rentan terkena gangguan akibat polusi udara, maka pemerintah berkewajiban agar semua warga negara punya akses pada pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya tanpa harus membebani ekonominya, inilah yang disebut konsep "Universal Health Coverage - UHC".
(Leonardus Selwyn)