Menyinggung soal kebijakan bebas visa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparerkaf), Sandiaga Salahuddin Uno berujar bahwa pihaknya telah mengusulkan 10-20 negara untuk mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan visa kunjungan ke Indonesia.
Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan monitoring atau pengawasan yang tidak main-main. Sehingga bila nantinya terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancenagara dapat dilakukan penegakkan hukum.
“Kebijakan bebas visa ini harus kita pastikan bahwa yang mendapatkan melakukan kunjungan yang berkualitas. Jadi kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran bisa dilakukan penegakkan hukum kepada mereka dan memberikan efek jera, bahkan sampai deportasi," tegas Sandi.
“Jadi, saya berharap sebelum akhir masa kepemimpinan saya berakhir, sudah ada titik terang. Sehingga nanti pemerintahan selanjutnya bisa fokus ke penganggaran yang tinggi sementara visanya sudah di selesaikan di sisa pemerintahan Pak Jokowi jilid 2,” katanya memungkasi.
(Rizka Diputra)