SAMARINDA merupakan kota yang masuk wilayah Kalimantan Timur. Kota ini merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan tertinggi di Pulau Borneo.
Jumlah penduduk Kota Samarinda pada September 2020 menurut hasil SP2020 ialah sebanyak 827.994 jiwa. Kota ini juga kerap disebut Kota Tepian. Banyak yang menganggap bahwa tepian yang dimaksud adalah pinggiran sebab kota ini berada di hilir Sungai Mahakam.
Lebih dari itu, makna dari julukan tersebut jauh lebih filosofis. Berikut penjelasan mengenai alasan kenapa Samarinda disebut Kota Tepian.
Alasan Samarinda dijuluki Kota Tepian
Perlu diketahui, Sejak 21 Januari 1988 lalu, oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Samarinda, ibu kota provinsi Kalimantan Timur ini diproklamirkan sebagai Kota Tepian. Kala itu, hari diresmikan julukan tersebut bertepatan hari jadi ke-28 Kotamadya Samarinda.
Tepian yang menjadi julukan kota ini merujuk pada singkatan dari kata-kata Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman. Sehingga dengan menggunakan kata atau julukan 'Tepian' tersebut, Pemda setempat mencita-citakan Samarinda menjadi kota yang antara lain Teduh dan Rapi termasuk Bersih.
Namun secara harfiah kata tepian yang dijadikan semboyan kota tersebut memang sesuai juga dengan kondisi Samarinda yang berada di pinggir sungai Mahakam, yakni sungai terpanjang di Kaltim. Tak heran jika Samarinda menjadi kota pelabuhan tempat keluar masuknya kapal-kapal laut yang menghubungkan antara pulau.