Polisi Jadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Permohonan SIM, Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 04:00 WIB
Kepolisian tetapkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM. (Ilustrasi: Freepik.com)
Share :

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong,” kata Nunung.

Aturan ini diresmikan tak lama setelah Korlantas mengeluarkan SIM C1 untuk golongan pengguna motor gede (moge) berkapasitas mesin 250-500 cc.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya