Sekutu pemerintah dan partai-partai oposisi di Maladewa dilaporkan terus mendesak Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai bentuk protes terhadap kekejaman kelompok zionis itu di Gaza. Sekitar 36.493 warga Palestina menjadi korban jiwa dan 82.627 luka-luka semenjak serangan dari 7 Oktober.
Maladewa bukanlah satu-satunya negara yang memberlakukan larangan terhadap pemegang paspor Israel ini. Larangan serupa juga diberlakukan di beberapa negara lainnya seperti Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.
Postingan di X pada bulan Maret tentang negara-negara yang melarang warga Israel memasuki wilayahnya itu ditanggapi oleh langsung oleh Israel melalui akun X-nya. Negara tersebut mengatakan 'Kami baik-baik saja' sebagai tanggapan larangan yang diberlakukan di beberapa negara tersebut.
(Rizka Diputra)