Undang-Undang Modernisasi Keamanan Pangan (FSMA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), tidak mengkategorikan beras mentah sebagai bahan makanan yang layak dikonsumsi jika tidak diolah melalui proses pemasakan terlebih dahulu.
Pasalnya, mengonsumsi beras mentah diyakini bisa menimbulkan berbagai risiko kesehatan yang serius. Salah satunya yakni keracunan makanan. Sebab beras bisa menampung bakteri berbahaya, seperti Bacillus cereus (B. cereus).
Cereus merupakan jenis bakteri yang banyak ditemukan di tanah dan dapat mencemari beras mentah. Bakteri ini dapat membentuk spora, yang berfungsi sebagai perisai agar B. cereus dapat bertahan saat dimasak.
Namun, bakteri ini umumnya tidak menjadi masalah pada nasi yang baru dimasak karena suhu tinggi mampu meminimalkan pertumbuhannya. Sementara pada beras mentah yang tidak disimpan dengan benar, suhu yang lebih dingin dapat mendorong pertumbuhan bakteri.