Mereka akan dikembalikan ke tahanan setelah mengeluarkan semua kapsul yang masih tersisa di perut para tersangka.
Para wisatawan tersebut akan didakwa dengan perdagangan narkoba transnasional, menurut laporan polisi federal.
Pelaku masing-masing akan menjalani hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah secara hukum. Identitas dari keenam pelaku hingga kini masih dirahasiakan.
(Rizka Diputra)