"Pada ruang rawat inap tersebut, tidak diberlakukan KRIS," ujar Syahril.
Di kesempatan yang sama, Syahril berharap kepada banyak pihak, termasuk ke pemerintah daerah, agar mau bekerja sama menerapkan sistem KRIS ini di rumah sakit.
"Sebab, pada dasarnya KRIS ini hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas," tutur Syahril.
(Leonardus Selwyn)