"Kita juga perlu intervensi ke usaha pariwisata yang ada di bawah pembinaan Kemenparekraf seperti biro perjalanan wisata dan dan pengelola tempat wisata, dan harus melibatkan peran aktif asosiasi pelaku parekraf untuk memperhatikan kelaikan bus pariwisata, memerhatikan jadwal perjalanan, dan penyiapan fasilitas istirahat bagi pengemudi bus. Masyarakat juga harus terus diedukasi agar hanya memilih dan menggunakan bus pariwisata yang lulus uji laik melalui aplikasi Spionam," ujar Fadjar.
(Foto: Antara)
Pada Sabtu pekan lalu, Bus Putera Fajar yang ditumpangi oleh para siswa dan guru SMK Lingga Kencana ini terguling di kawasan Ciater, Subang, dan menewaskan 11 orang dengan puluhan lainnya luka-luka.
Bus ini juga diketahui tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkalanya telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
(Rizka Diputra)