Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk mengetahui status fasilitas transportasi itu baik atau tidaknya dengan cara mengecek di aplikasi spionam.
"Sudah ada aplikasi namanya spionam dan ini sudah disediakan oleh Kementerian Perhubungan. Ini harus selalu dicek karena jika resmi tersebut tidak terdaftar Ini udah merupakan redflag udah harus tidak boleh dilanjutkan," tutupnya.
(Rizka Diputra)