Pengemudi tersebut dikabarkan menerima tarif 200 ribu won atau sekitar Rp2,3 juta sedangkan tarif sebenarnya hanya sebesar 23.000 won atau sekitar Rp270 ribu saja. Pada akhirnya, pemilik taksi itu diminta untuk mengembalikan sisanya dan menerima sebanyak tarif yang seharusnya.
Selain keluhan terhadap pengalaman berbelanja dan layanan taksi, kasus pengaduan terhadap akomodasi menempati urutan terbanyak ketiga. Hal itu berkaitan dengan kekecewaan pengunjung terhadap buruknya fasilitas dan kebersihan.
Sementara itu, KTO dan Kementerian Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan berjanji untuk tetap bekerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan mancanegara. Hal ini juga sebagai bentuk upaya memajukan pariwisata daerah di negara itu.
“Kami akan secara rutin memeriksa tempat-tempat wisata utama untuk mengawasi harga 'selangit' di festival budaya dan pariwisata. Kami akan mengambil tindakan lebih keras terhadap praktik ilegal pengemudi taksi dan meningkatkan layanan bagi wisatawan asing,” demikian pernyataan KTO.
(Rizka Diputra)