BERDASARKAN laporan hasil survei yang dilakukan Korea Tourism Organization (KTO), ada beberapa hal paling dikeluhkan pelancong saat mengunjungi negeri ginseng itu. Merea kebanyakan kecewa dengan pengalaman berbelanja dan pelayanan taksi yang ada.
Laporan yang dirilis pada Minggu akhir pekan lalu tersebut berisi 902 pengaduan tahun lalu yang diterima oleh Pusat Pengaduan Wisatawan KTO.
Angka pengaduan ini mengalami peningkatan besar yang awalnya 288 pengaduan pada tahun 2022.
Jumlah pengaduan pun sempat dikatakan turun antara tahun 2020 dan 2022 saat pandemi Covid-19 melanda, namun terus melonjak hingga tahun lalu seiring normalnya kembali industri pariwisata di negeri gingseng tersebut.
Mengutip The Korea Times, pengaduan itu didominasi oleh wisatawan asing. Totalnya sebanyak 808 (89,6 persen) dari 902 pengaduan. Jumlah pengaduan tertinggi terletak pada keluhan terkait kegiatan belanja.
Terdapat 215 pengaduan terkait belanja seperti kenaikan harga, pengembalian pajak, dan kebijakan terkait pengembalian dan penukaran uang.
“Saya membeli satu set masker 10 kaki setelah melihat harganya 8.000 won, tetapi kemudian menyadari bahwa saya ditagih sebesar 80.000 won. Saat saya minta pembatalan, penjual menyuruh saya kembali keesokan harinya karena pengelola toko tidak hadir,” kata seorang turis Jepang seperti dikutip KTO.
Kemudian pelayanan taksi jadi pengaduan terbanyak kedua dengan jumlah 170 dari total keseluruhan pengaduan yang diajukan. Keluhan tersebut berputar di permasalahan tarif berlebihan, penolakan menyalakan meteran, pengemudi tidak sopan, dan dengan sengaja mengambil rute yang lebih jauh agar mendapat bayaran ongkos lebih mahal.
Pada Kamis pekan lalu, Kepolisian Daerah Khusus Provinsi Jeju mengklaim telah menciduk seorang sopir taksi yang berusaha menaikkan tarif selangit kepada turis China dalam perjalanan dari Bandara Internasional Jeju menuju ke sebuah hotel di sekitar Pantai Hamdeok.
Pengemudi tersebut dikabarkan menerima tarif 200 ribu won atau sekitar Rp2,3 juta sedangkan tarif sebenarnya hanya sebesar 23.000 won atau sekitar Rp270 ribu saja. Pada akhirnya, pemilik taksi itu diminta untuk mengembalikan sisanya dan menerima sebanyak tarif yang seharusnya.
Selain keluhan terhadap pengalaman berbelanja dan layanan taksi, kasus pengaduan terhadap akomodasi menempati urutan terbanyak ketiga. Hal itu berkaitan dengan kekecewaan pengunjung terhadap buruknya fasilitas dan kebersihan.
Sementara itu, KTO dan Kementerian Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan berjanji untuk tetap bekerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan mancanegara. Hal ini juga sebagai bentuk upaya memajukan pariwisata daerah di negara itu.
“Kami akan secara rutin memeriksa tempat-tempat wisata utama untuk mengawasi harga 'selangit' di festival budaya dan pariwisata. Kami akan mengambil tindakan lebih keras terhadap praktik ilegal pengemudi taksi dan meningkatkan layanan bagi wisatawan asing,” demikian pernyataan KTO.
(Rizka Diputra)