GUNUNG Fuji merupakan salah satu ikon pariwisata Jepang yang sudah mendunia. Banyak pelancong mancanegara sengaja berburu spot foto di sana demi mendapatkan hasil foto terbaik.
Namun belum lama ini, Jepang memblokir pemandangan Gunung Fuji demi mencegah tindakan berlebihan wisatawan yang berbondong-bondong memotret gunung indah tersebut.
Berdasarkan laporan The Japan Times, pemblokiran ini dilakukan oleh Kota Fujikawaguchiko dengan membangun jaring-jaring hitam besar sebagai penghalang dengan tinggi 2,5 meter dan panjang 20 meter.
(Foto: Pixabay)
Hal itu disampaikan oleh salah satu pejabat Kota Fujikawaguchiko, Prefektur Yamanashi, pada Jumat, 26 April 2024.
“Sangat disayangkan kami harus melakukan ini, karena masih banyak wisatawan yang tidak menaati peraturan, meninggalkan sampah dan mengabaikan peraturan lalu lintas," ungkapnya.
Sudut pandang populer untuk melihat keindahan Gunung Fuji memang berada di kawasan Kota Fujikawaguchiko tepatnya di sekitar salah satu toko serba ada di Jepang yaitu Lawson. Alhasil, banyak wisatawan luar yang memadati area toko tersebut.
“Reputasi tersebar di media sosial bahwa tempat ini sangat khas Jepang, menjadikannya lokasi foto yang populer,” kata pejabat lain kota tersebut.
Mereka seringkali melanggar peraturan untuk mengambil foto di area tersebut. Misalnya parkir tanpa izin, memanjat atap klinik yang berada di kawasan tersebut, dan memadati trotoar.
Mereka telah diperingatkan berulang kali oleh penjaga keamanan, namun tetap dihiraukan. Akhirnya, pemerintah kota setempat memutuskan membangun penghalang besar untuk memblokir pemandang gunung ikonik tersebut.
(Foto: Pexels/Tien Nguyen)
Sebelumnya, penduduk Distrik Geisha di Kyoto telah melarang wisatawan masuk ke gang-gang kecil milik pribadi mereka pada tahun ini. Pemblokiran ini merupakan tindakan terbaru yang diambil Jepang untuk mengatasi wisatawan yang berlebihan.
Dilaporkan, lebih dari 3 juta pengunjung dari luar negeri mendatangi negara ini pada bulan Maret lalu. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi jumlah pengunjung luar negeri dalam sebulan.
(Rizka Diputra)