BELUM lama ini ramai pemberitaan mengenai bandara internasional di Indonesia yang sebelumnya berjumlah 34 dipangkas menjadi 17 bandara saja oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tertanggal 2 April 2024 lalu.
Rencana ini lantas disambut baik berbagai pihak, tak terkecuali Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya, keputusan tersebut tentu sudah melalui pertimbangan matang.
Salah satunya yakni karena dari 34 bandara tersebut, 17 Bandar Udara Internasional yang dipilih tersebut merupakan bandara paling sibuk.
Dua di antaranya yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
“Kementerian Perhubungan itu mencatat secara data statistik dan dari waktu ke waktu, sesungguhnya bandara yang paling sibuk dari sekian semua yang dibuka itu adalah Bali dan Jakarta,” ujar Nia dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, (29/4/2024).
“Tentu dengan pertimbangan banyak, lah. Enggak mungkin sebuah kebijakan yang besar ini tanpa pertimbangan. Karena itu tadi, secara statistik, secara data, yang paling dipakai yang dioptimalkan ya cuma dua ini, gitu. Mostly ya,” imbuh Nia.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut juga berkaca pada banyak negara yang juga tidak membuka penerbangan untuk wisatawan mancanegara, sehingga statusnya bukan bandara internasional.