Fadjar menambahkan, upaya untuk mengatasi pungutan liar di destinasi wisata ini tentunya tak luput dari peran Pemerintah Daerah (Pemda).
Kemenparekraf merekomendasikan Pemda untuk mengkomunikasikan komitmen pemerintah dan berbagai pihak terutama dalam pencegahan praktik pungli di berbagai destinasi wisata
Dirinya berharap seluruh pelaku Dinas Pariwisata dan Pemda bisa bekerja sama mengatasi fenomena pungli yang masih marak terjadi khususnya di destinasi wisata di sejumlah daerah.
“Inilah pentingnya pengelolaan destinasi. Bagaimana pun ruang otoritasnya ada di Pemda.”
“Kemenoarefkraf punya keterbatasan jangkauan, mungkin kita bisa membantu dari norma standar prosedurnya dan kebijakannya,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)