Pakar Kesehatan Imbau Pemudik Istirahat 15-20 Menit agar Terhindar dari Kaku Tubuh

Devi Pattricia, Jurnalis
Rabu 10 April 2024 22:00 WIB
Pemudik diimbau istirahat setiap 15-20 menit sekali. (Foto: Freepik.com)
Share :

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, sebagian besar masyarakat Indonesia telah berbondong-bondong melaksanakan mudik ke kampung halaman. Berbagai sarana angkutan umum juga telah dipadati pemudik.

Tak jarang, adapun pemudik yang memutuskan untuk pulang ke kampung halaman tercinta dengan membawa kendaraan pribadi. Pakar Kesehatan masyarakat dr. Atmarita MPH mengimbau pemudik agar meluangkan waktu istirahat setelah dua sampai tiga jam perjalanan.

Dokter Atmarita menegaskan setidaknya pemudik memanfaatkan waktu 15-20 menit untuk beristirahat setelah 2-3 jam perjalanan. Hal ini agar tubuh terhindar dari kondisi kaku-kaku atau statis tubuh selama perjalanan mudik.

“Biasanya mengambil istirahat setiap 2 atau 3 jam, waktu istirahat bisa 15 sampai 20 menit supaya tidak terjadi kondisi statis tubuh,” kata dr. Atmarita melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Pemudik yang mengendarai kendaraan maupun yang menaiki transportasi umum bisa mengalami mengalami statis tubuh biasanya terjadi akibat posisi yang tak berubah dalam waktu yang lama. Sehingga beberapa bagian tubuh mengalami kaku-kaku.

Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) ini pun menjelaskan bahwa seluruh pemudik harus memiliki waktu istirahat yang cukup selama melangsungkan perjalanan. Hal ini penting untuk menghindari kelelahan fisik yang bisa berdampak pada menurunkan konsentrasi, fokus tubuh, dan khawatirnya menyebabkan kecelakaan.

“Prinsipnya istirahat cukup, kalau lelah kemungkinan konsentrasi berkurang, dan bisa terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, dr. Atmarita juga mengimbau pemudik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan rutin mencuci tangan, agar tubuh tak mudah tertular berbagai penyakit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya