Sandiaga: Wisman di Bali Bayar Pungutan Rp150 Ribu Baru 40 Persen

Syifa Fauziah, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 07:57 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
Share :

Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola reduce, reuse, and recycle.

"Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya