"Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan sektor parekraf kita," terang dia.
Sandi berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraannya.
"Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik," tandasnya.
(Rizka Diputra)