Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Sandiaga: Insya Allah Tidak Timbulkan Gejolak

Syifa Fauziah, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 10:54 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
Share :

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno optimistis kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) akan semakin membaik di tengah berbagai tantangan baik di pasar domestik maupun global.

Sandi menyebut, salah satu hal yang banyak mendapat kekhawatiran adalah terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diperkirakan akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan Insya Allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak," ucap Sandi dalam The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin, 25 Maret 2024.

Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

Meski demikian, dirinya memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya