“Jadi beberapa negara tersebut mereka tuh berfokus terhadap kesehatan warganya, tapi di Indonesia rokok elektrik atau vape ini justru dikasih red carpet nih. Jadi intinya rokok elektrik atau vape itu dia tuh berbahaya, karena mengandung karsinogen atau zat-zat yang bisa memicu terjadinya kanker,” ucap dr Nadia.
Lebih lanjut, meskipun vape memang tidak mengandung TAR tetapi dia akan menghasilkan uap aerosol yang mengandung zat-zat kimia dari cairan maupun tembakau yang dipanaskan. Untuk itu, dr Nadia menyebut kalau kondisi ini akan tetap berisiko baik pada perokok aktif maupun pasif.
(Leonardus Selwyn)