Banyak Negara Larang Penggunaan Vape, Ternyata Ini Alasannya

Chindy Aprilia Pratiwi, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 20:00 WIB
Alasan banyak negara larang penggunaan vape. (Foto: Freepik.com)
Share :

PENGGUNAAN vape di kalangan anak muda tengah populer. Mulai dari kalangan remaja hingga dewasa penggunanya semakin banyak dengan sering ditemukan di tempat-tempat umum.

Meskipun sudah diketahui akan bahaya kesehatannya, namun tampaknya hal itu tidak cukup berpengaruh untuk menghentikan penggunanya dari kebiasaan menggunakan rokok elektrik atau vape.

Dokter sekaligus Healthy Educator, dr Nadia Alaydrus mengatakan vape bisa menimbulkan bahaya lebih parah dari rokok konvensional. Kondisi ini dibuktikan dengan adanya e-cigarette or vaping product use associated lungs injury (EVALI).

“Jadi ada kondisi yang disebut dengan EVALI dimana gejalanya itu adalah sesak nafas, batuk, nyeri dada, dan juga sakit kepala. Dalam studi terbaru yaitu The Journal of Nuclear Medicine mengungkapkan bahwa ternyata vape itu justru lebih berbahaya daripada rokok konvensional. Karena vape itu bisa menyebabkan radang paru-paru dan juga meningkatkan beberapa penyakit paru-paru,” kata dr Nadia, dikutip dari akun TikTok miliknya @nadialaydrus, Kamis (14/3/2024).

Bukan cuma itu, dr Nadia juga mengatakan ada suatu enzim bernama F-NOS yang akan diproduksi secara berlebihan sehingga berhubungan dengan penggunaan rokok elektrik maupun konvensional yang akan berhubungan dengan penyakit.

Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak negara yang mulai memberlakukan pelarangan penggunaan vape di negaranya seperti Singapura dan Thailand.

Di Singapura jika diketahui menggunakan vape maka bisa didenda sebesar 2000 dolar Singapura atau senilai dengan Rp22 juta. Sedangkan di Thailand bisa dikenakan denda sebesar 30 ribu bath atau senilai Rp13 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya