Tidak Sulit Jadi Agen BRILink
Agen BRILink mempunyai peran yang sangat besar untuk memperkenalkan produk-produk yang dimiliki Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menariknya, konsumen tidak perlu datang ke kantor BRI sehingga bisa cepat dan tidak antre lagi. Langkah ini semakin meningkatkan iklusi keuangan BRI.
Tertarik menjadi agen BRILink? Berikut ini panduannya, seperti dikutip dari laman resmi Bank BRI.
1. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal dua tahun
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama enam bulan terakhir.
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.
Lantas, bagaimana prosesnya menjadi agen BRILink? Berikut ini yang harus disiapkan.
1. Kelengkapan identitas
2. Menjadi nasabah BRI
3. Melengkapi surat izin usaha
4. Pengisian formulir dan proses berkas di uker BRI
5. Proses instalasi perangkat agen BRILink
6. Agen siap melayani.
(Tuty Ocktaviany)