ISTIRAHAT bagi pilot sangat penting untuk keselamatan penerbangan. Pasalnya, kelelahan dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan seseorang untuk menjalankan tugasnya, terutama selama penerbangan jarak jauh.
Lantas, bisakah pilot tidur selama penerbangan? Jawabannya rumit, karena berbagai faktor dapat memengaruhi kemampuan pilot untuk tidur, serta peraturan dan pedoman yang mengatur istirahat kru.
Data menunjukkan bahwa sekitar 23 persen kecelakaan penerbangan besar antara tahun 2001 dan 2012 disebabkan oleh kelelahan pilot.
Kelelahan dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan pilot dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan risiko kesalahan dan kecelakaan.
Mengutip Travel Radar, penelitian menunjukkan bahwa kelelahan dapat menyebabkan penurunan waktu reaksi, gangguan penilaian, dan masalah memori, yang semuanya bisa berbahaya saat terbang.
Pilot yang kelelahan lebih cenderung melakukan kesalahan dan mengabaikan detail penting, sehingga menyebabkan kecelakaan.
Peraturan ketat telah ditetapkan untuk mengatur berapa banyak istirahat yang harus dilakukan pilot sebelum, selama, dan setelah penerbangan. Untuk mengurangi risiko yang terkait dengan kelelahan.
Peraturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa pilot mendapat istirahat cukup dan dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Penting bagi pilot untuk serius beristirahat dan bagi maskapai penerbangan untuk menegakkan peraturan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Aturan istirahat pilot
Beberapa pedoman menetapkan berapa lama waktu istirahat yang boleh diambil oleh pilot. Namun, peraturan ini berbeda-beda di setiap negara, wilayah, dan persyaratan spesifik maskapai penerbangan.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menetapkan standar istirahat awak di sebagian besar negara di seluruh dunia.
Standar-standar ini mirip dengan standar Administrasi Penerbangan Federal (FAA) tetapi mungkin berbeda dalam beberapa hal spesifik. Misalnya, ICAO mensyaratkan pilot mendapat waktu istirahat minimal 9 jam di antara penerbangan, sedangkan FAA mensyaratkan 10 jam.
FAA di Amerika mengharuskan pilot beristirahat minimal 8 jam sebelum memulai penerbangan dan istirahat minimal 10 jam di antara penerbangan. Selain itu, pilot diharuskan tidur siang selama 30 menit selama penerbangan lebih dari 8 jam.
Di sisi lain, Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) menetapkan pedomannya tergantung pada jenis operasi (seperti komersial atau swasta) dan lama penerbangan.
Misalnya, pilot komersial biasanya diharuskan istirahat minimal 8 jam dalam 24 jam, sedangkan pilot swasta mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda.
Tempat tidur pilot
Banyak maskapai penerbangan menyediakan tempat istirahat awak pesawat di pesawatnya, tempat pilot dapat tidur selama penerbangan jarak jauh. Area ini biasanya terletak di bagian ekor, area kargo atau di atas kabin pesawat dan dirancang senyaman dan senyaman mungkin.
Awak kapal lainnya lebih memilih menggunakan kursi kelas bisnis untuk beristirahat. Pilot juga diberikan penutup telinga dan masker mata untuk membantu mereka tidur. Beberapa maskapai penerbangan bahkan telah menerapkan tempat tidur susun untuk pilotnya beristirahat.
Selain tempat istirahat di dalam pesawat, pilot juga mempunyai pilihan untuk beristirahat di hotel atau ruang tunggu kru yang terletak di bandara.
Fasilitas ini dirancang khusus untuk awak penerbangan dan memberikan ruang yang nyaman dan tenang bagi pilot untuk beristirahat dan bersantai sebelum dan sesudah penerbangan. Seringkali mereka menyertakan kamar pribadi, pancuran, dan fasilitas lainnya untuk membuat masa menginap kru senyaman mungkin.
Peraturan dan pedoman yang berlaku untuk mengatur istirahat pilot, serta berbagai teknik dan praktik yang diterapkan oleh maskapai penerbangan, semata-mata bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan bahwa pilot mendapat istirahat yang cukup dan dapat menjalankan tugasnya dengan aman.
Industri penerbangan senantiasa mengedepankan keselamatan penumpang dan awak pesawat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, simulator penerbangan untuk melatih pilot, serta praktik terbaik seperti penjadwalan dan tempat istirahat awak pesawat.
(Rizka Diputra)