“Kembali saya ingatkan bahwa fungsi dari suplemen kesehatan adalah untuk suplementasi vitamin mineral, memelihara kesehatan, dan bisa membantu menambah nafsu makan kalau itu ada curcuma atau kunyitnya,” ujarnya.
Reri Indriani pun menjelaskan bahwa pihak BPOM pun melihat adanya peningkatan jumlah produk suplemen kesehatan yang beredar di pasaran. Oleh karenanya BPOM akan terus memberikan pendampingan pada pelaku usaha yang menggunakan iklan atau label yang tidak sesuai.
“Tentu upaya BPOM untuk memberikan pendampingan dan pembinaan pada pelaku usaha dengan menggunakan label atau iklan yang tidak sesuai harus terus ditingkatkan. Jangan sampai nanti ibu jadi korban dari iklan atau penandaan yang berlebihan,” tuturnya.
(Leonardus Selwyn)