Pria Ini Kena Dinda Tilang karena Garuk-garuk Kepala saat Mengemudi, Kok Bisa?

Lidia Pratama, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2024 10:35 WIB
Kena tilang karena kamera AI, (Foto: Monocam)
Share :

SIAL memang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, dengan bentuk yang tak terduga-duga. Contohnya seperti yang dialami seorang pria asal Belanda satu ini.

Dilaporkan bahwa ia dikenai hukuman denda karena menggaruk=garuk kepalanya sendiri. Aneh bukan? Dilansir dari Oddity Central, Selasa (20/2/2024) sang pria diberitakan harus membayar denda tilang sebesar 380 Euro atau sekira Rp6,4 juta, karena menurut kamera dengan sistem kecerdasan buatan (AI) mengira dirinya sedang berbicara di telepon saat mengemudi alias menyetir mobil.

Lebih lanjut dikatakan, sang pria mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sedang menggaruk-garuk kepala, bukan sedang menelepon. Merasa tidak bersalah, ia memutuskan untuk memeriksa foto yang menjadi bukti di Badan Peradilan Pusat.

Pada pemeriksaan pertama, terlihat seperti ia sedang berbicara di telepon. Namun, melalui pemeriksaan lebih detail, tangannya sebenarnya tidak memegang apa pun, melainkan sedang menggaruk bagian samping kepalanya sendiri. Kamera polisi Monocam ternyata salah mengira bahwa tangan pria itu sedang memegang ponsel.

(Foto: Tim Hansen) 

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya